Kali ini, penulis akan mejelaskan mengenai salah satu
organisasi yang berdiri pada masa perjuangan Indonesia, yaitu Sarekat Dagang
Islam (SDI)
Pertama, penulis akan
menjelaskan mengenai penjelasan Sarekat Dagang Islam menurut Wikipedia.com,
Sarekat Dagang Islam
Organisasi Sarekat
Dagang Islam (SDI) pada awalnya merupakan perkumpulan pedagang-pedagang Islam.
Organisasi ini dirintis oleh Haji Samanhudi di Surakarta pada 16 Oktober 1905,
dengan tujuan awal untuk menghimpun para pedagang pribumi Muslim (khususnya pedagang
batik) agar dapat bersaing dengan pedagang-pedagang besar Tionghoa. Pada saat
itu, pedagang-pedagang keturunan Tionghoa tersebut telah lebih maju usahanya
dan memiliki hak dan status yang lebih tinggi daripada penduduk Hindia Belanda
lainnya. Kebijakan yang sengaja diciptakan oleh pemerintah Hindia-Belanda
tersebut kemudian menimbulkan perubahan sosial karena timbulnya kesadaran di
antara kaum pribumi yang biasa disebut sebagai Inlanders.
SDI merupakan
organisasi ekonomi yang berdasarkan pada agama Islam dan perekonomian rakyat
sebagai dasar penggeraknya. Di bawah pimpinan H. Samanhudi, perkumpulan ini
berkembang pesat hingga menjadi perkumpulan yang berpengaruh. R.M.
Tirtoadisurjo pada tahun 1909 mendirikan Sarekat Dagang Islamiyah di Batavia.
Pada tahun 1910, Tirtoadisuryo mendirikan lagi organisasi semacam itu di
Buitenzorg. Demikian pula, di Surabaya H.O.S. Tjokroaminoto mendirikan
organisasi serupa tahun 1912. Tjokroaminoto masuk SI bersama Hasan Ali Surati,
seorang keturunan India, yang kelak kemudian memegang keuangan surat kabar SI,
Oetusan Hindia. Tjokroaminoto kemudian dipilih menjadi pemimpin, dan mengubah
nama SDI menjadi Sarekat Islam (SI). Pada tahun 1912, oleh pimpinannya yang
baru Haji Oemar Said Tjokroaminoto, nama SDI diubah menjadi Sarekat Islam (SI).
Hal ini dilakukan agar organisasi tidak hanya bergerak dalam bidang ekonomi,
tapi juga dalam bidang lain seperti politik. Jika ditinjau dari anggaran
dasarnya, dapat disimpulkan tujuan SI adalah sebagai berikut:
Mengembangkan jiwa
dagang.
Membantu
anggota-anggota yang mengalami kesulitan dalam bidang usaha.
Memajukan pengajaran
dan semua usaha yang mempercepat naiknya derajat rakyat.
Memperbaiki
pendapat-pendapat yang keliru mengenai agama Islam.
Hidup menurut perintah
agama.
SI tidak membatasi
keanggotaannya hanya untuk masyarakat Jawa dan Madura saja. Tujuan SI adalah
membangun persaudaraan, persahabatan dan tolong-menolong di antara muslim dan
mengembangkan perekonomian rakyat. Keanggotaan SI terbuka untuk semua lapisan
masyarakat muslim. Pada waktu SI mengajukan diri sebagai Badan Hukum, awalnya
Gubernur Jendral Idenburg menolak. Badan Hukum hanya diberikan pada SI lokal.
Walaupun dalam anggaran dasarnya tidak terlihat adanya unsur politik, tapi
dalam kegiatannya SI menaruh perhatian besar terhadap unsur-unsur politik dan
menentang ketidakadilan serta penindasan yang dilakukan oleh pemerintah
kolonial. Artinya SI memiliki jumlah anggota yang banyak sehingga menimbulkan
kekhawatiran pemerintah Belanda.
Seiring dengan
perubahan waktu, akhirnya SI pusat diberi pengakuan sebagai Badan Hukum pada
bulan Maret tahun 1916. Setelah pemerintah memperbolehkan berdirinya partai
politik, SI berubah menjadi partai politik dan mengirimkan wakilnya ke
Volksraad tahun 1917, yaitu HOS Tjokroaminoto; sedangkan Abdoel Moeis yang juga
tergabung dalam CSI menjadi anggota volksraad atas namanya sendiri berdasarkan
ketokohan, dan bukan mewakili Central SI sebagaimana halnya HOS Tjokroaminoto
yang menjadi tokoh terdepan dalam Central Sarekat Islam. Tapi Tjokroaminoto
tidak bertahan lama di lembaga yang dibuat Pemerintah Hindia Belanda itu dan ia
keluar dari Volksraad (semacam Dewan Rakyat), karena volksraad dipandangnya
sebagai "Boneka Belanda" yang hanya mementingkan urusan penjajahan di
Hindia ini dan tetap mengabaikan hak-hak kaum pribumi. HOS Tjokroaminoto ketika
itu telah menyuarakan agar bangsa Hindia (Indonesia) diberi hak untuk mengatur
urusan dirinya sendiri, yang hal ini ditolak oleh pihak Belanda.
Selain yang dijelaskan
melalui Wikipedia.com, penulis juga mendapatkan informasi mengenai Sarekat
Dagang Islam (SDI) melalui seorang pembimbing limas pariwisata bapak K.H
Samanhudi, yang bernama Mas Aziz Okta.
Mas Aziz menjelaskan
bahwa Sarekat Dagang Islam (SDI) berasal dari perkumpulan paguyuban batik
lawean masyarakat yang bernama Rekso Rumekso. Tujuan dari didirikannya SDI
adalah mengumpulkan potensi pedagang local untuk dapat bersaing dengan pedagang
asing terutama pedagang cina.
Makam K.H Samanhudi
bertempat di Ds Banaran kec Grogol Kab Sukoharjo, makam beliau disandingkan
disamping makam istrinya dan dikelilingi oleh makam keliuarga beliau, beliau
memiliki 2 istri, akan tetapi istri pertamanya di makamkan di beda tempat.
Demikian catatan kecil
penulis tentang SDI, semoga catatan tersebut dapat bermanfaat bagi yang
membancanya, terimakasih
0 komentar:
Posting Komentar