Judul
: Agenda - Mendesak Bangsa,
Selamatkan Indonesia
Penulis : Mohammad Amin Rais
Penerbit : PPSK Press, Cetakan III, Mei 2008
Tebal : xv+298 halaman
Cetakan : Ekstra, 2008
Presensi : Adi Prastiyo, Ketua Kajian PMII
Jakarta Timur
Dalam
bukunya, Amin Rais menjelaskan buju agenda mendesak bangsa dibagi menjadi 7
bab, dengan penjelasannya masing masing tiap babnya. Amin rais menggunakan
bahasa yang mudah dimengerti dan intelek. Awalnya saya mengira bahwa buku karya
Amin Rais ini adalah buku yang hanya menyodorkan cara cara atau karya tulis
nasionais yang mendorong bangsa Indonesia untuk “selamatkan indonesia’, tetapi
didaam buku ini Amin Rais juga menjelaskan bahwa sebenarnya bangsa Indonesia bukanlah
bangsa yang lemah, bangsa Indonesia adalah bangsa yang maju dan kuat sehingga
melalui tulisan karya beiau sangat menginspirasi para pembacanya bahwa Indonesia
juga bisa.
Buku
ini dibagi menjadi 7 bab diantaranya adalah : Sejarah Berulang, Globalisasi
Makin Layu, Kritik Tajam Dari Dalam, Pax Americana, Korporatokrasi, Korupsi
Paling Berbahaya, dan yang terakhir Kesimpulan dan Saran.
v Sejarah Berulang
Dalam
Bab 1, Amin Rais berpendapat bahwa apa yang kita alami dan saksikan dalam
beberapa tahun terakhir abad 20 dan tahun pertama abad 21, dalam beberapa hal,
adalah pengulangan dari pengalaman kita di masa penjajahan kompeni dan
pemerintah belanda di masa lalu. Bedanya hanya dalam formatnya saja. Dulu
Belanda memakai kekuatan militer, sekarang tidak lagi tapi kita sudah
kehilangan kemandirian, dan kedaulatan ekonomi. Kita tergantung dan
menggantungkan diri pada kekuatan asing. Oleh karena itu Amin menghimbau kita
agar belajar dari sejarah agar kita tidak jatuh karena kesalahan yang sama.
Amin Rais berpendapat bahwa apa yang kita alami sekarang ini adalah bagaikan
perputaran kejadian yang pernah kita alami dulu, walaupun “penjajahan” yang
kita alami dulu dan sekarang berbeda, tetapi kita tetaplah dikatakan dalam masa
“penjajahan”.
Organisasi
Belanda yaitu VOC mampu menjajah kita sampai ratusan tahun karena didukung
pemerintah Belanda secara politik dan militer. Dukungan bank dan media massa
dan publikasi juga sudah ada. Dukungan intelektual antara lain dari Snouck
Hurgronje. Tetapi sangat disayangkan, ada juga penguasa pribumi yang membela
mereka seperti Amangkurat I dan II dari mataram. Mereka justru mempermudah
jatuhnya wilayah kita ke tangan Belanda. Dengan alih alih negosiasi dan
memperoleh keuntungan, pemerintah belanda berhasil menarik beberapa penguasa
pribumi sehingga mereka dapatdengan mudah menjadikan Negara Indonesia sebagai lading
keuntungan selama bertahun tahun.
v Globalisasi
Makin Layu
Globalisasi
pada pokoknya berarti proses interkoneksi yang terus meningkat di antara
berbagai masyarakat sehingga kejadian yang berlangsung di sebuah negara
mempengaruhi negara dan masyarakat lainnya. Dalam proses ini terjadi
internasionalisasi, leberalisasi, universalisasi, westernisasi (modernisasi)
dan deteritorialisasi.
Ada
tiga pilar globalisasi yaitu IMF, World Bank dan WTO. Mereka menjalankan tugas
berdasarkan konsep Washington Consensus dari John Williamson yang menyarankan
agar negara berkembang melakukan perubahan dalam sepuluh hal berikut :
1. Perdaganagn bebas.
2. Liberalisasi pasar
modal.
3. Nilai tukar
mengambang.
4. Angka bunga
ditentukan pasar.
5. Deregulasi pasar.
6. Transfer aset dari
sektor publik ke sektor swasta.
7. Fokus ketat dalam
pengeluaran publik pada berbagai target pembangunan sosial.
8. Anggaran berimbang.
9. Reformasi pajak.
10.Perlindungan atas
hak milik dan hak cipta.
Globalisasi
menjanjikan dunia yang lebih baik terutama dalam politik ekonomi. Demokrasi
dijanjikan akan berkembang yang akan melenyapkan nasionalisme sempit, menggusur
kediktatoran, rasisme dan kekerasan politik. Di ekonomi pasar akan tumbuh
dahsyat dan akan menguntungkan seluruh masyarakat. Kemakmuran akan merata dan
umat manusia akan bahagia. Tapi ternyata janji itu tidak terbukti. Globalisasi
makin layu karena imperialisme ekonomi lebih dominan.
Noam
Chomski mengatakan bahwa globalisasi berubah menjadi tirani, oligarkhi dan
oligopoli. Henry Veltmeyer mengkritik bahwa globalisasi pada dasarnya adalah
imperialisme ekonomi.
Globalisasi
melahirkan kesenjangan negara kaya dan miskin dan menciptakan sistem ekonomi
yang eksploiatatif, dan menghilangkan kedaulatan negara yang lemah pertahanan
nasionalnya seperti Indonesia.
v Kritik Tajam
Dari Dalam
Joseph
Stiglitz berpendapat bahwa ekonomi pasar bebas tidak akan pernah menghasilkan
efisiensi karena adanya informasi asimetris dari pelaku pasar. Keterbukaan
ekonomi dan liberalisasi juga dia koreksi. Negara negara yang membuka dirinya
bagi perdagangan bebas, menderegulasi pasar uang dan menjual BUMN justru mundur.
Negara berkembang justru menjadi korban liberalisasi modal dan keuangan. IMF
dan Bank Dunia yang didominasi AS sudah menjadi instrumen politik luar negri AS
yang merugikan negara berkembang.
IMF
berperan sebagai kolonialis. IMF memaksa negara negaar mengadopsi kebijakan
yang tidak pro kepentinagn mereka sendiri. Pemaksaan privatisasi cepat misalnya
malah memperburuk ekonomi dan ada dampak buruk sosial politknya.
WTO
juga menguntungkan negara maju dan menekan negara berkembang. Petani di negara
maju disubsidi tapi di negara berkembang tidak boleh disubsidi. AS berkotbah
tentang keterbukaan pasar tapi ketika industri dalam negrinya terancam impor
dia membentuk kartel baja dan aluminium. As emndorong liberalisasi jasa
keuangan tapi menentang liberalisasi sektor jasa pada umumnya, termasuk
maritim. Agenda WTO curang sehingga mempersulit negara berkembang.
Stiglitz
berpendapat bahwa ada lima kelemahan kunci sehingga globalisasi tidak memberi
manfaat bagi kebanyakan masyarakat dunia. Pertama ada aturan main yang tidak
fair yang menguntungkan negaar kaya dan korporasi. Kedua terlalu mengunggulkan
nilai material di atas nilai lainnya. Ketiga aturan perdagangan dunia
menenggelamkan kedaulatan negaar miskin. Keempat pertumbuhan ekonomi berdasar
hukum pasar hanya menguntungkan sebagian orang dan memperlebar kesenjangan.
Kelima model Amerika yang dipaksakan atas negara miskin merusak dan menimbulkan
kebencian atau perlawanan.
Stiglitz
menyarankan agar Indonesia keluar dari kungkungan pemahaman keliru atas
globalisasi dan memiliki agenda baru. Liberalisasi pasar modal yang kita
praktekkan bukanlah solusi. Ini bukan sumber pertumbuhan ekonomi tapi malah
menciptakan ketidakstabilan. Agenda baru antaar lain land reform dan investasi
di pendidikan dan yang paling penting adalah negosiasi ulang atas seluruh
kontrak karya pertambangan yang merugikan Indonesia dan memberi keuntungan
eksesif kepada korporasi asing. Jika pemerintah berani maka Indonesia akan
memperoleh keuntungan jauh lebih besar. Saran Stiglitz lain adalah
nasionalisasi eksplorasi migas.
Ada
empat alasan untuk menuntut renegosiasi seluruh kontrak karya pertambangan.
Pertama, doktrin pacta sunt survanda harus dipahami sebagai satu kesatuan
dengan doktrin rebus sic stantibus. Bila sebuah kontrak merugikan salah satu
pihak, maka pihak yang dirugikan berhak merundingkan kembali kontrak perjanjian
tersebut. Kedau pasal 1 ayat 2 The International rights covenant on civil and
political rights yang intinya bahwa semua bangsa memiliki kebebasan untuk
memanfaatkan sumber daya alamnya dan bahwa kerja sama ekonomi internasional
harus berdasarkan pada prinsip saling untung dan hukum internasional.
Ketiga,
tafsir atas Universal Declaration of Human rights bahwa melindungi dan
memanfaatkan kekayaan alam milik kita untuk kita sendiri adalah salah satu hak
azasi manusia. Tidak boleh ada seseorang yang dikungkung dalam perbudakan dan
penghambaan.
Keempat,
pasal 33 ayat 3 UUd 45:"Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar beear kemakmuran
rakyat".
v Pax Americana
Impian
Pax Americana tumbuh pada masa Clinton.
Mereka ingin perlunya supremasi militer yang tak tertandingi oleh negara
manapun. PBB juga harus bisa
dikuasai. Cikal bakalnya adalah Defense
Planning Guide dari tahun 1992 yang dirancang antara lain oleh Paul Wolfowitz
mantan dubes AS di Indonesia. Gagasan
intinya adalah anggaran pertahanan harus diperbesar sehingga kesaktian militer
AS tidak akan tertandingi siapapun.
Serangan pendahuluan dan pencegahan boleh dilakukan di manapun dan
kapanpun bila memenuhi kepentingan global AS.
Amerika berhak mengintervensi konflik di mana saja walaupun tidak dalam
kepentingan langsungnya apabila masih dalam kepentingan sekutunya atau demi
memeiliohara stabilitas internasional.
Gagasan
ini dikembangkan dalam Rebuilding America's Defenses pada September 2000. Para tokohnya seperti Dick Cheney, Paul Wolofowitz dan lain lain masuk ke
pemerintahan Bush. Pada 2002 Gedung
Putih menerbitkan dokumen The National Security of the United States of America. Intinya diambilkan dari RAD.
v Korporatokrasi
Korporatokrasi
adalah sistem kekuasaan yang dikontrol oleh berbagai korporasi besar, bank bank internasional dan
pemerintahan. Kata Perkins : elit baru yang telah berketetapan hati untuk
menguasai planet bumi. Ada tujuh unsurnya sebagai berikut.
1.
Korporasi besar.
2.
Pemerintah
3.
Perbankan dan Lembaga Keuangan
Internasional
4.
Militer
5.
Media Massa
6.
Intelektual Pengabdi Kekuasaan
7.
Elite Nasional Bermental Inlander
v Korupsi paling
berbahaya : State capture Corruption.
Korporasi
asing menguasai Indonesia melalui State capture corruption atau state-hijacked
corruption atau korupsi yang menyandera negara. Kekuasaan negara di eksekutif, legislatif dan judikatif telah menghamba pada
kepentinagn asing dan melakukan korupsi paling besar dan berbahaya karena
mempertaruhkan kedaulatan ekonomi,
kedaulatan politik dan bahkan kedaulatan pertahanan keamanan Indonesia.
Akibat
korupsi ini kekayaan negara termasuk sumber daya alamnya dijarah siang malam
selama puluhan tahun oleh korporasi asing dengan bantuan legalisasi, rasionalisasi dan justifikasi pemerintah.
v Bab VII :
Kesimpulan dan saran.
Pemerintah sudah
menjadi broken government.
Saran saran :
·
Siapkan kepemimpinan nasional alternatif
yang berjiwa merdeka dan bebas, harus
orang muda yang punya wawasan nasional dan internasional, idealnya lintas suku, agama,
parpol dan latar belakang ekonomi dan sosial.
·
Mereka harus memahami bahwa kekuasaan
adalah mandat dari rakyat jadi harus jujur dan bekerja keras untuk rakyat. Kekuasaan bukan untuk memperkaya diri dan
kepentingan pribadi.
·
Kepemimpinan nasional baru harus
mempromosikan pentingnya kemandirian nasional.
Merdeka dan berdaulat dalam ekonomi,
politik, hankam dan pendidikan.
·
Kerja sama luar negri harus berdasarkan
kesetaraan dan saling menguntungkan.
Indonesia harus tidak menjadi budak yang melayani kepentingan korporasi
asing.
·
Kepemimpinan baru harus tidak lagi jadi
bagian state capture corruption yang membawa Indonesia ke kemiskinan dan
kemunduran multi dimensi. State capture
corruption harus berhenti.
·
State capture corruption adalah sumber segala kemunduran.
·
Ekonom dibutuhkan untuk gabung ke KPK
untuk membantu mengatasi kejahatan ekonomi.
·
Kaji ulang semua kontrak production
sharing dengan jujur dan rasional.
Negosiasi ulang adalah suatu keharusan.
·
Indonesia harus menghormati pacta sunt
survanda tapi harus tidak melupakan klausul rebus sic stantibus. kepentingan nasional adalah nomor satu. Kepentingan korporasi asing harus tidak di atas
kepentingan nasional.
·
Semua UU strategis harus ditinjau
ulang. UU tentang tambang, penanaman modal, BUMN,
pertanian, perkebunan, listrik,
perairan, kehutanan, yang merugikan Indonesia harus dikaji ulang.
·
DPR mendtang harus punya satu orientasi
- melindungi dan menjunjung tinggi kepentingan nasional. Mereka harus hentikan suap.
·
Media massa sebagai pilar keempat dan
watchdog harus mengambil alih peran parlemen sebagai kontrols sosial jika
parlemen terllau lemah melindungi kepentingan rakyat.
·
Konspirasi eksekutif- dan legislatif nyata
dalam proses legsilasi. Konspirasi
beroperasi melalui bank Dunia, IMF
, Asian Development bank dan bandit
ekonomi adalah mush masyarakat nomor satu.
·
Negosiasi ulang hutang. Komitmen Indonesia pada fora internasional
terutama pada WTO juga harus ditinjau ulang.
·
Rekonstruksi ulang kebijakan ekonomi
nasional, dari yang pro kreditor dan
investor asing ke yang pro rakyat.
·
Tegakkan hukum tanpa diskriminasi.